Download Audio | Fatwa MUI Tentang Mengikuti Perayaan Natal Bersama

Posted on

Syariat Islam memperbolehkan umatnya bergaul dan bermuamalah dengan non-muslim dalam batas-batas yang masih dibolehkan dalam syariat. Namun hal ini tidak menjadi pembenaran bagi sebagian umat Islam yang ikut serta dalam acara-acara perayaan non-muslim, yang merupakan bentuk peribadatan mereka. Seorang muslim tidak sepatutnya mencampuradukan aqidahnya dengan aqidah non-muslim.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Rabb yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Rabb yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” [Al Kaafirun: 1-6] Simak pembahasan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) berikut tentang larangan mengikuti perayaan Natal bersama bagi ummat muslim.

[Kajian ini adalah rekaman siaran Radio Taruna Al Qur’an Yogyakarta. Radio Taruna Al Qur’an sendiri saat ini sudah tidak mengudara lagi]

Silakan Download Pada Link Berikut:

Kajian disampaikan oleh : Ustadz Aris Munandar, Ss. (Pengajar Al Madinah International University dan Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta).

Dari RadioMuslim[dot]Com : Download

Dari Kajian[dot]Net : Download

Sumber : RadioMuslim.com dan Kajian.Net

Satu respons untuk “Download Audio | Fatwa MUI Tentang Mengikuti Perayaan Natal Bersama

    […] Download Audio | Fatwa MUI Tentang Mengikuti Perayaan Natal … […]

Tinggalkan komentar