wanita
Waktu Terbaik Berhubungan Badan Sesuai Sunnah
Pertanyaan: Mo tanya: Kapan waktu berhubungan intim yang sesuai ajaran islam. Trim’s. Itu saja. Maksih ya Tad. [Dari: Gedang sobo]
Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, ada keadaan dimana seorang suami dianjurkan untuk mendatangi istrinya. Keadaan itu adalah ketika suami tidak sengaja melihat wanita dan dia terpikat dengannya. Anjuran ini berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا أَقْبَلَتْ، أَقْبَلَتْ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا
Wanita itu, ketika dilihat seperti setan (punya kekuatan menggoda). Karena itu, jika ada lelaki melihat wanita yang membuatnya terpikat, hendaknya dia segera mendatangi istrinya. Karena apa yang ada pada istrinya juga ada pada wanita itu. (HR. Turmudzi 1158, Ibnu Hibban 5572, ad-Darimi dalam Sunannya 2261, dan yang lainnya. Sanad hadis ini dinilai shahih oleh Syuaib al-Arnauth). Baca entri selengkapnya »
Bagian Apa yang Disunat Pada Khitan Wanita?
Dulu pernah diterbitkan tulisan Al-Ustadz Armen -rahimahullah- yang membahas tentang Hukum Khitan Pada Wanita dan Hikmahnya menurut Syari’at Islam dan Alhamdulillah, Pemerintah kita pun mengijinkan dilakukannya khitan pada wanita. Untuk melengkapi pengetahuan kita tentang khitan pada wanita, kali ini kami hadirkan tulisan Al-Ustadz dr. Raehanul Bahraen -hafizhahullah- yang akan membahas lebih detil tentang Tehnik Khitan pada Wanita. Selamat menyimak!
Khitan pada wanita masih merupakan daerah abu-abu yang kurang diketahui secara rinci oleh kaum muslimin saat ini. Mengenai hukumnya sudah dibahas panjang lebar dalam kitab-kitab fiqh. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan sebagian dari kita bagian apa yang disunat serta dampaknya bagi kesehatan dan kehidupan wanita. Oleh karena itu kami berusaha memberikan pembahasan ringkas mengenai hal ini.
Bagian apa yang disunat pada khitan wanita?
Bagian yang disunat adalah klitoral hood [kulit penutup klitoris] Baca entri selengkapnya »
Waspadai Zina dan Sarana yang Mengantar Kepadanya!
Waspadai Zina dan Sarana yang Mengantar Kepadanya!
Oleh : Syaikh DR. Syaikh Shâlih bin Fauzân Alu Fauzân
Salah satu kaidah yang sangat agung dalam syariat Islam yang mulia ini, bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tidak memerintahkan suatu perbuatan, kecuali (karena -ed) di dalam perintah itu terdapat maslahat yang besar. Begitu juga tidak melarang satu perbuatan, kecuali (karena -ed) di dalam perbuatan itu terdapat banyak madharat.
Satu di antaranya, yaitu Allah telah mengharamkan perbuatan zina. Karena dalam perbuatan zina ini terdapat banyak madharat serta kerusakan. Allah berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ`(17) : 32]. Baca entri selengkapnya »
Revolusi Jilbab
Beragam mode busana kini telah membanjiri penjuru dunia. Meruyak semarak tak hanya di perkotaan saja, bahkan pedesaanpun tak luput olehnya. Ironisnya, peminat produk yang notabene jahiliyah itu justru dari kalangan wanita-wanita muslimah.
Suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, bahwa maraknya busana-busana jahiliyah tersebut merupakan salah satu program orang-orang kafir dalam menghancurkan umat islam. Mereka merusak para wanita terlebih dahulu dari segi busananya, dan membuat para wanita risih dengan jilbab, menebarkan berbagai kerancuan seperti perkataan : “Busana itukan hanya masalah adat istiadat saja! Berpakaian itu ibarat seni. Jadi setiap orang bebas memilih mode yang sesuai dengan dirinya masing-masing.” Semua itu dikarenakan mereka menganggap, jika para wanita muslimah sudah berhasil dirusak, rusaklah sudah sendi-sendi agama lainnya, satu demi satu. Mengapa kaum muslimin masih belum sadar dari kelalaiannya selama ini? Akankah hal ini segera mereka akhiri?!! Baca entri selengkapnya »
Kampanye Kondom dan Melestarikan Zina
Segala puji bagi Allah, Rabb yang telah menetapkan yang halal dan haram untuk kebaikan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sudah ada rencana dari sebagian orang saat ini untuk melakukan kampanye penggunaan kondom karena melihat fakta kenaikan praktek aborsi di kalangan remaja serta peningkatan jumlah penderita penyakit seks menular. Penggunaan kondom dinilai bisa mengurangi ekses buruk dari hubungan seks yang tidak aman, katanya. Dan kampanye ini menyasar kelompok seks beresiko yaitu para remaja.
Muslim.Or.Id menganggap penting sekali membahas masalah kampanye ini karena mengingat seakan-akan zina itu dilegalkan dengan semakin disebarkannya kondom pada para remaja. Baca entri selengkapnya »
[Download E-Book] Hak-Hak Wanita, Sebuah Tinjauan Sejarah |
Judul Asli: Women’s Rights, A Historical Perspective
Penulis: Dr. Abdullah H. Al-Kahtany
Berbagai kalangan masyarakat yang berbeda saat ini dipaksa untuk mengambil posisi mengenai status kaum wanita mereka. Hal ini hampir tidak pernah disebutkan dalam literatur bahwa Islam telah membahas topik mengenai hak-hak wanita lebih dari 1400 tahun yang lalu, jauh sebelum hal itu menjadi sesautu yang diperbincangan dengan sangat serius di beberapa budaya, khususnya di Barat.
Isu mengenai hak-hak wanita memperoleh perhatian yang sangat besar di Barat dan marsyarakat yang kebarat-baratan selama beberapa dekade terakhir. Hanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melalui wahyu Ilahi, mampu mengembalikan martabat dan hak-hak wanita yang hidup dalam keadaan yang sangat menhinakan selama berabad-abad sebelum mereka, di bangsa lain, diberikan sebagian dari hak-haknya. Baca entri selengkapnya »
Tahrir Square dan Kesombongan Sebagian Wanita Kepada Allah

Hari-hari belakangan ini, penggalangan massa untuk menggerakkan demonstrasi kembali menjadi tren sebagai sarana menyuarakan suara ‘keadilan’ versi mereka. Keberhasilan suatu gerakan untuk menggulingkan pemerintahan di negara tertentu bisa menginspirasi gerakan melawan pemerintah di negeri-negeri lain.
Tulisan ini tidak sedang mendudukkan sejauh mana pelanggaran syariat dalam penggerakan massa tersebut yang sering kali menyeret timbulnya kemaksiatan yang tidak bisa dibilang sedikit, akan tetapi ingin mengingatkan kembali akan sebuah musibah besar yang terjadi di salah satu nama tempat demonstrasi yang mencuat dalam media massa. Tahrir Square (Lapangan Tahrir) yang terletak di kota Kairo, Mesir
Nama Tahrir Square (Lapangan Tahrir), berasal dari bahasa Arab yaitu harrara, yuharirru, tahriran, yang bermakna kebebasan. Sehingga Tahrir Square berarti lapangan kebebasan. Itulah makna harfiah dari nama lapangan tersebut. Baca entri selengkapnya »
Bagaimana Mamahami Hadits Tentang Kesialan?
MUQADDIMAH

Kita sekarang sudah berada di zaman modern, namun kenapa khurofat-khurofat jahiliah (zaman kebodohan) masih saja diadopsi oleh sebagian kaum muslimin. Di antara khurofat tersebut adalah tathoyyur yaitu merasa sial dengan burung atau lainnya. Dalam Islam, khurofat seperti itu diberantas dan kita diperintahkan hanya bertawakkal kepada Allah Ta’ala dalam segala urusan.
Di sini ada satu masalah penting yang perlu kami dudukkan dengan benar, yaitu adanya beberapa hadits yang sekilas saling bertentangan. Bagaimana permasalahannya?! Dan bagaimana komentar ulama mengenainya?! Marilah kita kaji bersama masalah ini secara ilmiah.
Teks Hadist
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Kesialan itu dalam tiga perkara: kuda, wanita, dan rumah. “[1] Baca entri selengkapnya »
Isu Penyetaraan Gender, Benarkah Mengangkat Derajat Wanita?

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan syariat Islam yang lengkap dan sempurna, serta terjamin keadilan dan kebenarannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-An’aam:115).
Artinya: Al-Qur’an adalah firman Allah yang benar dalam berita yang terkandung di dalamnya, serta adil dalam perintah dan larangannya, maka tidak ada yang lebih benar dari pada berita yang terkandung dalam kitab yang mulia ini, dan tidak ada yang lebih adil dari pada perintah dan larangannya[1]. Baca entri selengkapnya »
Panduan Wudhu Untuk Muslimah [Dilengkapi Ilustrasi Gambar]
Percikan-percikan air itu membasahi poni-poni yang menyembul keluar dari jilbab yang telah kulonggarkan sedikit karena berada di tempat umum. Setelah mengambil sedikit air dari pancuran mushola di lantai basement mall besar itu, aku mulai membasahi kedua telingaku. Baru kemudian kubasahi kedua kakiku, kanan kiri… kanan kiri sampai tiga kali. Seperti itulah wudhu yang kukerjakan sampai sekitar empat tahun yang lalu. Rasanya sedih menjadi orang yang menyedihkan. Hanya dari tiga gerakan wudhu yang kusebutkan, tetapi aku telah pula melakukan lebih dari tiga kesalahan.
Pertama, ternyata tidak ada gerakan wudhu hanya sekedar membasahi ujung rambut seperti yang kulakukan. Kedua, gerakan membasuh rambut dan telinga dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan satu kali pengambilan air. Ketiga, gerakan pengulangan tiga kali dilakukan per anggota tubuh, bukan bergantian kanan kiri seperti itu. Keempat aku membiarkan anggota tubuhku (bagian kaki) terbuka di depan umum begitu saja. Kelima, jikapun aku menginginkan jilbabku tetap terpakai agar tidak terlihat aurat rambutku, maka ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun juga telah memberitahukan caranya. Baca entri selengkapnya »